Disbudparprov Jatim sosialisasikan wawasan tentang kesejahteraan dan kedisiplinan pegawai.
Surabaya – Guna meningkatkan wawasan tentang kesejahteraan dan disiplin pegawai ,Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudparprov Jatim) menyelenggarakan acara sosialisasi tentang disiplin dan kesejahteraan pegawai .
Bertempat di Gedung Graha Wisata, Kota Surabaya,Jumat (31/5),acara ini berlangsung meriah dengan mengundang kurang lebih 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Disbudparprov Jatim . Tema yang diusung dalam acara ini adalah aktualisasi konsekuensi disiplin dan kesejahteraan ASN.
Dian Okta Yoshinta ,Sekretaris Disbudparprov jatim dalam sambutannya berharap kepada para peserta agar acara ini berjalan dengan sukses dan dapat dijadikan momentum bersama untuk meningkatkan komitmen tentang kedisiplinan dan semangat dalam bekerja dengan menambah wawasan tentang kesejahteraan yang dijamin oleh Undang-Undang (UU) .
Menurut ketua panitia Ahmad Anshori menambahkan bahwa tujuan acara ini agar para peserta dapat meningkatkan kapasitas,etos kerja,dan disiplin kedepannya ,karena kesejahteraan ASN sudah dijamin dengan UU.
Sejalan dengan itu Faristian Marga Narinta, Analis SDM Aparatur ahli muda yang merupakan narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, memberikan penjelasan tentang PP No. 94 tahun 2021 yang didalamnya terdapat kewajiban yang harus dilaksanakan ASN diantaranya setia dan taat pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945, berintegritas,taat aturan, lain daripada itu ada larangan yang harus dihindari oleh ASN seperti menyalahhgunakan wewenang ,mengambil keuntungan pribadi. Dalam pelanggaran ASN terdapat tiga kategori diantaranya ringan,sedang,dan berat,yang masing- masing mendapatkan konsekuensi dan sanksinya.